Sistem Informasi Pengajuan dan Pertanggungjawaban Dana Fakultas Sains dan Teknologi. Ajukan honorarium (Pengembangan Bahan Ajar, Pengembangan Soal, dan Narasumber), transport, dan perjalanan dinas, lalu pantau statusnya sampai dana ditransfer.
Pengajuan dari Kaprodi diverifikasi WD2 atau Manajer, lalu diproses Tim Keuangan. Setiap pihak bisa melihat posisi berkasnya.
Kaprodi mengisi form Pengembangan Bahan Ajar, Pengembangan Soal, atau Narasumber, diverifikasi oleh WD2, dan diproses oleh Tim Keuangan hingga bukti transfer terunggah.
Kaprodi mengajukan dana transport atau perjalanan dinas lengkap dengan daftar petugas. Setelah diverifikasi, Tim Keuangan mencairkan dananya.
Tim Keuangan mentransfer dana lalu mengunggah bukti transfer. Kaprodi langsung menerima notifikasi dan bisa membuka buktinya dari daftar pengajuan.
Pengajuan, verifikasi, dan bukti transfer tersimpan di satu tempat. Setiap pihak melihat status berkas sesuai perannya, jadi tidak perlu lagi menelusuri berkas lewat pesan atau email.
Masuk ke SIPANDA